
Limited Seats SMPN 1 Banyuwangi
Dinas Pendidikan Banyuwangi telah menetapkan pembagian kuota penerimaan siswa baru melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai berikut:
-
Jalur Domisili: 40%
-
Jalur Afirmasi: 20%
-
Jalur Nilai Rapor: 15%
-
Jalur Prestasi Akademik: 10%
-
Jalur Prestasi Non-akademik: 10%
-
Jalur Mutasi: 5%
Perlu dicatat bahwa sistem zonasi telah dihapus dan digantikan dengan sistem domisili, yang menitikberatkan pada jarak tempat tinggal siswa ke sekolah tujuan tanpa terikat batas administrasi seperti kelurahan atau kecamatan. Untuk jumlah siswa SMPN 1 Banyuwangi dapat dilihat di flyer yang tertera.